JEMBRANA — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk mempercepat terwujudnya Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih melalui pelaksanaan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1.000 MWp. Program strategis tersebut menjadi bagian dari Program PLTS Nasional berkapasitas 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (Anggara Wage, Matal), 25 Agustus 2026.
Dalam Program PLTS Nasional tersebut, Provinsi Bali memperoleh kuota pembangunan PLTS sebesar 1.000 MWp. Untuk mendukung pelaksanaannya, Gubernur Koster berkomitmen menyiapkan lahan kering dan tidak produktif minimal seluas 1.000 hektare yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem.
Komitmen dan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Sesuai arahan Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN, kuota Program PLTS untuk Provinsi Bali berpotensi ditingkatkan hingga mencapai 1.500 MWp.
Sejalan dengan peluang peningkatan kuota tersebut, Gubernur Koster menyatakan kesiapan untuk mempercepat penyediaan lahan kering dan tidak produktif hingga seluas 1.500 hektare.
Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten, dan PT PLN dalam mempercepat transformasi energi bersih serta memperkuat kemandirian energi di Bali.
Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Pembangunan PLTS
Peresmian Program PLTS Nasional dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PT Pertamina, jajaran Kementerian ESDM, jajaran PT PLN, Gubernur Bali, Bupati Jembrana, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Presiden Prabowo juga meninjau lokasi pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas 321 hektare. Tahap awal pembangunan sebesar 1 MWp telah dimulai pada 25 Agustus 2026 di atas lahan seluas satu hektare.
Pembangunan akan dilanjutkan pada September 2026 dan ditargetkan selesai pada September 2027. Seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan Kebijakan Bali Energi Bersih
Program PLTS 1.000 MWp merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Kebijakan tersebut juga dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Pelaksanaannya menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang menempatkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai dasar pembangunan secara berkelanjutan.
Melalui pembangunan PLTS berkapasitas 1.000 MWp serta pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, kemandirian energi bersih Bali ditargetkan dapat terwujud paling lambat pada 2030.
Dengan terwujudnya kemandirian energi tersebut, Bali diharapkan tidak lagi bergantung secara berkelanjutan pada sumber energi dari luar daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan generasi penerus Bali.
Dukung Lingkungan dan Pariwisata Bali
Pelaksanaan Program PLTS 1.000 MWp menempatkan Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan dengan kapasitas terbesar.
Pemanfaatan tenaga surya sebagai sumber energi bersih diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan, menekan ketergantungan terhadap bahan bakar impor, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi yang tersedia di dalam negeri.
Program tersebut juga diharapkan dapat menekan biaya listrik bagi pelanggan, menjaga kebersihan alam Bali, serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kemandirian energi bersih tidak hanya penting bagi pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Ekosistem lingkungan yang bersih akan memperkuat kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi perkembangan serta dinamika global.
Hasil Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Pemberian kuota Program PLTS sebesar 1.000 MWp untuk Bali merupakan hasil koordinasi antara Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan jajaran pejabat tinggi Kementerian ESDM.
Pembahasan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 23.00 WITA. Keputusan mengenai pelaksanaan program selanjutnya mendapat persetujuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Berkat restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali, serta dilandasi niat baik, tulus, dan lurus, proses pembahasan berlangsung dengan cepat, lancar, dan sukses.
Gubernur Koster, mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo.
Apresiasi tersebut disampaikan atas dukungan dan kebijakan Pemerintah Pusat dalam memberikan kuota Program PLTS sebesar 1.000 MWp kepada Bali, sekaligus membuka peluang peningkatan kuota hingga 1.500 MWp yang didedikasikan untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Bali.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali melalui pembangunan energi baru terbarukan tersebut diharapkan menjadi landasan kuat untuk mempercepat terwujudnya Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih secara berkelanjutan. (MBOnline)

