Dalam rangka memfasilitasi peningkatan serapan komoditas pertanian lokal Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mempertemukan Koperasi Multi Pihak Bali Bangkit Sejahtera (KMP BBS) dengan sejumlah pelaku usaha HOREKA dan jaringan ritel di Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Pertemuan berlangsung di di Ruang Rapat Sabha Utama I, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Rabu (19/8/2026), mulai pukul 09.30 WITA.
Kegiatan difasilitasi Kepala Bidang Pascapanen, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. Ir. Ni Luh Sukadani, S.Pt., M.M.A mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, S.P., M.Agb.
KMP BBS dihadiri langsung oleh I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana atau Agung Gempa bersama tim, dengan dukungan dan arahan Ketua KMP BBS, Ir. I Ketut Sugihantara, M.S.A. Dalam pertemuan tersebut, KMP BBS memaparkan konsep penguatan rantai pasok pangan lokal Bali yang menghubungkan petani dan kelompok tani sebagai sektor hulu dengan HOREKA, jaringan ritel, serta berbagai pelaku usaha sebagai pasar di sektor hilir.
Di bawah kepemimpinan Ir. I Ketut Sugihantara, M.S.A., KMP BBS terus mendorong pengembangan koperasi multipihak sebagai wadah kolaborasi yang mempertemukan kepentingan petani, produsen, pengelola usaha, mitra distribusi, HOREKA, jaringan ritel, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam satu ekosistem usaha yang saling menguatkan.
Salah satu komoditas yang diperkenalkan adalah beras organik yang telah dikembangkan selama tiga tahun di Desa Sudaji, Kabupaten Buleleng. Selain Sudaji, KMP BBS juga sedang membangun jaringan dengan sejumlah titik produksi dan kelompok tani lainnya di Bali untuk memperkuat ketersediaan, kualitas, serta kontinuitas pasokan hasil pertanian.
Sinergi ini tidak semata-mata diarahkan untuk menjual produk, tetapi untuk membangun ekosistem pangan lokal yang saling menguatkan. Petani diharapkan memperoleh akses pasar dan kepastian serapan, sedangkan HOREKA serta jaringan ritel mendapatkan pasokan pangan lokal yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, harga, pengemasan, dan kontinuitas sesuai dengan kebutuhan usaha.
KMP BBS juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari pendataan produksi, pengendalian kualitas, pengemasan, distribusi, administrasi, hingga pemanfaatan sistem digital. Seluruh tahapan tersebut diperlukan agar produk pertanian Krama Bali semakin siap memasuki pasar HOREKA, ritel modern, katering, dan berbagai lembaga lainnya.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Supermarket Bintang, Warung Mina, Warung Subak Bali, Gosha Kitchen Patisserie, Nyonya Warti Buleleng, Hotel Nirmala, dan Tiara Dewata. Para pelaku usaha menyambut baik inisiatif tersebut serta membuka pintu untuk membangun komunikasi dan kerja sama lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan standar masing-masing usaha.
Masukan dari para pelaku usaha menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sistem KMP BBS Food Supply, terutama berkaitan dengan kualitas produk, kepastian jumlah, kontinuitas pasokan, ketepatan pengiriman, harga yang kompetitif, serta pengemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Hadir pula Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera yang menegaskan bahwa Kelompok Tani SAS, binaan KMP BBS, telah memperoleh Sertifikat Organik Nomor 005-LSOKBS-136-IDN-10-25 berdasarkan SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik, tertanggal 15 Oktober 2025.
Sertifikasi tersebut diperoleh melalui proses yang ketat dan menjadi salah satu bentuk kepastian bahwa kegiatan budidaya telah mengikuti standar sistem pertanian organik. Keberadaan sertifikat ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap produk beras organik yang dihasilkan petani.
Ketua KMP BBS, Ir. I Ketut Sugihantara, M.S.A., menegaskan pentingnya membangun kerja sama yang berkelanjutan antara koperasi, kelompok tani, pemerintah, pelaku HOREKA, dan jaringan ritel. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjamin ketersediaan produk pertanian lokal yang berkualitas bagi pelaku usaha dan masyarakat.
KMP BBS berkomitmen menjadi penghubung yang memperkuat proses dari hulu hingga hilir, mulai dari pendampingan produksi, peningkatan mutu, pengemasan, pemasaran, hingga distribusi. Melalui pola koperasi multipihak, seluruh unsur diharapkan dapat memperoleh manfaat secara adil dan tumbuh bersama dalam satu ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih konkret antara pemerintah, koperasi, petani, lembaga sertifikasi, HOREKA, dan jaringan ritel. Selanjutnya, komunikasi akan ditindaklanjuti melalui penjajakan kebutuhan masing-masing pelaku usaha, penyampaian contoh produk, penyesuaian standar, serta penyusunan pola kerja sama yang saling menguntungkan.
Agung Gempa, yang juga merupakan penggerak ekonomi digital Bali dan Ketua Bidang TIK Dekopinwil Bali, menyampaikan bahwa regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang mampu mempertemukan hasil produksi petani dengan kebutuhan pasar.
Menurutnya, penguatan sektor pertanian Bali tidak cukup hanya dilakukan pada sisi produksi. Diperlukan kerja bersama untuk memastikan hasil pertanian dapat terserap, diolah, dikemas, didistribusikan, dan dipasarkan secara berkelanjutan.
“Kami tidak hanya membawa dan menawarkan beras. Kami ingin membangun sinergi hulu–hilir agar hasil pertanian Krama Bali memperoleh ruang yang semakin luas di hotel, restoran, kafe, jaringan ritel, dan berbagai kegiatan usaha di Bali,” ujar Agung Gempa.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi beras, sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan berbagai produk olahan pertanian lokal Bali, tentunya dengan tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pasar.
“Ngiring bersama-sama menguatkan pertanian lokal Bali. Ketika pemerintah, petani, koperasi, lembaga sertifikasi, HOREKA, dan jaringan ritel berjalan dalam satu ekosistem, petani memperoleh kepastian pasar, pelaku usaha mendapatkan pasokan berkualitas, dan seluruh pihak dapat tumbuh, maju, serta berkelanjutan,” pungkas Agung Gempa.
