Agung Gempa: Tidak Ada Rencana Jembatan Ketapang–Gilimanuk, Hormati Sejarah dan Warisan Leluhur

DENPASAR — Wacana pembangunan jembatan yang menghubungkan Ketapang, Banyuwangi dengan Gilimanuk, Bali, kembali menjadi perhatian publik. Namun berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang dapat diverifikasi hingga 2026, tidak ada rencana pembangunan Jembatan Ketapang–Gilimanuk. Penguatan konektivitas Jawa–Bali saat ini diarahkan melalui penyeberangan, peningkatan jalan nasional, serta pembangunan jalan tol secara bertahap di dalam Pulau Bali.

Hal tersebut mendapat perhatian I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana atau Agung Gempa, Ketua Umum Puri Andul Jembrana, praktisi IT dan digital yang juga mengelola perusahaan serta lembaga pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi, saat ditemui di Renon, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Agung Gempa mengatakan, sikapnya terhadap wacana Jembatan Jawa–Bali bukan muncul belakangan. Pada 16 Maret 2016, ia telah menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui media sosial melalui grafis bertuliskan “Saya Menolak dengan Santun & Damai — Jembatan Jawa–Bali.”

Menurutnya, sikap tersebut sejak awal bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun kemajuan. Sebaliknya, ia mendorong pemerintah lebih memprioritaskan penataan dan peningkatan akses transportasi yang telah ada, khususnya jalur nasional Gilimanuk–Denpasar, melalui peningkatan kapasitas jalan, perbaikan titik rawan kecelakaan, pembangunan shortcut pada ruas yang memungkinkan secara teknis, penambahan rest area, penerangan jalan, serta penguatan sarana keselamatan. Penataan serupa menurutnya juga diperlukan pada jaringan jalan di Banyuwangi menuju Pelabuhan Ketapang.

“Konektivitas harus semakin maju, tetapi tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan pembangunan fisik yang mengabaikan nilai yang telah diwariskan. Jalan bisa kita perbaiki, transportasi bisa kita modernisasi, tetapi sejarah, adat, budaya, tradisi dan warisan leluhur juga wajib kita hormati dan ajegkan,” kata Agung Gempa.

Pandangan mengenai dimensi sejarah dan spiritual dalam wacana Jembatan Jawa–Bali juga pernah disampaikan secara resmi Pemerintah Provinsi Bali. Dalam publikasi Pemprov Bali pada 28 Juni 2022, Gubernur Bali Wayan Koster menceritakan bahwa setelah dilantik sebagai gubernur pada 2018, dirinya pernah dihubungi Menteri PUPR mengenai keinginan meneruskan rencana pembangunan jembatan Jawa–Bali. Gubernur Koster menyatakan meminta rencana tersebut tidak diteruskan dengan mempertimbangkan aspek sejarah yang dinilainya sangat spiritual dan sakral.

Pemprov Bali juga mengaitkan kawasan Segara Rupek dengan tutur Ida Bhatara Mpu Siddimantera serta nilai niskala yang hidup dalam masyarakat Bali. Nilai sejarah, spiritual, adat dan budaya tersebut dipandang sebagai bagian penting yang harus tetap dihormati dalam setiap rencana pembangunan.

Dari pemerintah pusat, Kementerian PUPR pada 2020 juga telah meluruskan bahwa kelanjutan konektivitas Trans-Jawa menuju Bali bukan berarti membangun jembatan tol Ketapang–Gilimanuk. Kementerian ketika itu menyampaikan bahwa hubungan Jawa–Bali tetap menggunakan penyeberangan kapal feri dan belum ada rencana pembangunan jembatan tol penghubung kedua pulau.

Arah pembangunan pada 2026 semakin memperlihatkan pilihan tersebut. Kementerian PU menyebut pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama difokuskan pada ruas Pekutatan–Soka–Mengwi sepanjang sekitar 35,52 kilometer melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Sementara koridor Gilimanuk menuju Pekutatan tetap bertumpu pada jaringan jalan nasional yang telah ada dan diarahkan untuk ditata serta ditingkatkan kapasitasnya sesuai kebutuhan. Dengan pola tersebut, arus dari Pelabuhan Gilimanuk tetap dilayani melalui jalan nasional menuju Pekutatan, kemudian terhubung dengan pengembangan ruas tol menuju Soka dan Mengwi.

Di sektor penyeberangan, Kementerian Perhubungan tetap memperkuat sistem Ketapang–Gilimanuk melalui pengaturan lalu lintas penyeberangan, optimalisasi buffer zone, peningkatan kapasitas angkut kapal, serta pengembangan alternatif pelabuhan untuk membantu mengurangi kepadatan.

Agung Gempa menilai arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kemajuan konektivitas Jawa–Bali tetap dapat dilakukan tanpa harus mempertentangkannya dengan sejarah dan nilai budaya masyarakat.
“Jawa dan Bali harus semakin dekat dalam persaudaraan, ekonomi, pariwisata, pendidikan dan pembangunan. Namun kedekatan itu tidak berarti seluruh batas alam, sejarah dan nilai luhur daerah harus dihilangkan. Indonesia justru kuat karena mampu maju dengan tetap menghormati keberagaman sejarah dan budayanya,” ujarnya.

Ia mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, praktisi serta masyarakat untuk menjaga komunikasi yang sejuk apabila wacana Jembatan Jawa–Bali kembali muncul di ruang publik.

Menurut Agung Gempa, masyarakat juga tidak perlu gelisah karena berdasarkan kebijakan dan proyek yang sedang disiapkan hingga saat ini, Jembatan Ketapang–Gilimanuk bukan bagian dari rencana konektivitas pemerintah. Fokus pembangunan berada pada peningkatan jaringan jalan, pembangunan jalan tol secara bertahap di Bali serta penguatan pelabuhan dan sistem penyeberangan.

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya proyek fisik. Sejarah, adat, budaya, tradisi, kawasan suci dan warisan leluhur merupakan aset yang juga memiliki nilai penting bagi keberlanjutan identitas suatu daerah.

“Ngiring membangun dengan pikiran maju tanpa kehilangan akar. Infrastruktur kita bangun untuk generasi masa depan, dan sejarah serta warisan leluhur juga kita jaga untuk generasi yang sama,” tutup Agung Gempa.

Jejak sikap Agung Gempa mengenai wacana Jembatan Jawa–Bali sejak 16 Maret 2016 masih dapat ditelusuri melalui unggahan Facebook Agung Putu Gempa pada periode tersebut. (mbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *